Tata Hukum Menggunakan Gelar Kebangsawanan Jawa
pasti dari kalian sudah tau apa itu gelar raden. tapi kalian belum tahu cara penurunan gelarnya. kita akan membahasnya disini. Aturan untuk menurunkan gelar adalah: Gelar dapat diturunkan dari ayah yang memiliki gelar atau ibu yang memiliki gelar. Gelar dari ibu hanya dapat diturunkan jika ada alasan yang kuat. contoh: sang ibu merupakan keturunan dari Sultan Hamengku Buwono ke-V. Gelar diturunkan sesuai tingkatan keturunannya. Jika gelar selanjutnya tidak diturunkan oleh orang tua kepada semua anaknya, maka gelar tersebut dianggap HABIS . Jika habis, maka sang anak hanya mendapat gelar setara dengan rakyat biasa. Gelar yang setara dengan rakyat biasa dapat dinaikkan derajatnya menjadi gelar yang lebih tinggi jika diberi gelar oleh orang tuanya. Menurut Keraton, ada 3 jenis gelar, yaitu: Sentono Dalem, Abdi Dalem dan Kawulo Dalem. Sentono Dalem adalah gelar yang ditunjukkan untuk keluarga kerajaan. Abdi Dalem adalah gelar yang ditunjukkan untuk pegawai kerajaan dan Kawu